InMedias.id, Kendari – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari sudah menyiapkan perencanaan penataan ruang dan implementasi infrastruktur yang efisien dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang PUPR Kota Kendari, Yusran Wahyudi mengatakan penataan ruang dan pembangunan infrastruktur adalah dua aspek penting yang saling terkait dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dengan perencanaan yang matang, implementasi yang efektif, dan sinergi antara keduanya, wilayah seperti Kendari dapat menjadi tujuan investasi yang menarik dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Yusran Wahyudi menjelaskan tujuan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021, untuk memberikan pedoman penyusunan basis data dan penyajian peta rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, dan kota, serta peta rencana detail tata ruang kabupaten/kota.
“Dengan kata lain, peraturan ini mengatur bagaimana data dan peta terkait tata ruang wilayah harus disusun dan disajikan agar sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.
Disebutkannya, untuk peta penataan wilayah kawasan, sejauh ini pihaknya masih mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari untuk periode tahun 2010-2030.
“Ada tiga wilayah, Kecamatan Abeli, Kecamatan Baruga serta Kecamatan Puwatu. Untuk kecamatan Abeli sebelumnya merupakan kawasan industri dan pergudangan namun berdasarkan Permen ATR/BPN nomor 14 berubah menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Dimana daerah sementara dalam proses perencanaan dan belum ada kegiatan aktivitas industri di lapangan,” ucapnya.

Perubahan nama kawaasan menjadi KPI berdampak pada perluasan wilayah, salah satu contohnya Kecamatan Abeli, luas kawasan KPI yang sebelumnya 500 Ha namun setelah evaluasi revisi RTRW menjadi kurang lebih 1600 Ha.
“Kecamatan Baruga dan Puwatu serta kawasan-kawasan yang sipatnya spot-spot tidak ada yang berubah, hanya Kecamatan Abeli saja, karena memang di wilayah itu masuk kawasan KPI untuk Program Starategis Nasiaonal,” bebenya.
Penataan Ruang Kawasan dan Penyediaan Infrastruktur Sebagai Daya Tarik Investasi
Sebagai wilayah KPI untuk program PSN, rencana penataan wilayah serta implementasi infrastruktur di Kecamatan Abeli tentunya sudah harus siap sebagai daya tarik investasi.
“Kecamatan Abeli ini kan dekat dengan laut maka dari itu kami menyiapkan fasilitas jalan lingkar (Inner Ring Road dan Outer Ring Road untuk menghubungkan masing-masing transportasi, termasuk dengan jasa pelabuhannya,” benernya.

Sebagai instansi yang mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, PUPR bidang penataan ruang tentunya juga harus memastika bahwa produk ruangnya sesuai. Sebaba, tidak hanya kepntingan tata ruangnya saja melainkan juga ada kepentingan sektor lain yang harus disesuaikan didalamnya.
“Sektor investasi ini kan ada UMK, ada sektor jasa, semua masuk. Jadi masing-masing punya peran sendiri dan kami secara ruang ya memastikan bahwa fungsinya sesuai,” jelasnya.
Sehingga itu pemerintah kota kendari melalui PUPR Bidan Penataan Ruang menyiapakan konsep perencanaan kawasan KPI untuk kepntingan lintas sektoral. (Adv)