• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Puskesmas Rumbia Terapkan Permenkes Tuju Tahun 2023

In Medias oleh In Medias
11 Juni 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Puskesmas Rumbia Terapkan Permenkes Tuju Tahun 2023

Kepala Puskesmas Kecamatan Rumbia, Rahmat

Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Bombana – Puskesmas Rumbia adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana yang bertanggung  jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Kecamatan Rumbia yang terdiri dari satu desa dan  empat Kelurahan yaitu Desa Lantawonua, Kelurahan Lameroro, Lampopala, Doule serta Kelurahan Kasipute. Dimana Puskesmas Rumbia telah menerapkan Peraturan Kementerian Kesehatan nomor tujuh tahun 2023 sejak tahun 2024 lalu.

Dimana peraturan tersebut berupa perubahan dari poli menjadi klaster dalam konteks kesehatan. Klaster adalah kelompok pelayanan kesehatan yang fokus pada isu-isu kesehatan tertentu.

Kepala Puskesmas Rumbia, Rahmat AMK SSi menjelaskan, Klaster ini berfungsi untuk mengorganisasikan pelayanan kesehatan secara lebih terintegrasi dan terfokus. Dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan dengan mengumpulkan sumber daya dan kegiatan yang terkait.

Kantor Puskesmas Rumbia, Bombana

“Dalam Permenkes ini setiap Puskesmas diwajibkan melakukan perubahan dari poli menjadi sistem klaster. contoh klaster dalam ILP adalah Klaster Manajemen, Klaster Ibu dan Anak, Klaster Usia Dewasa dan Lanjut Usia, Klaster Penanggulangan Penyakit Menular dan Lintas Klaster,” jelas Rahmat.

Lebih lanjut dia memaparkan, Klaster Manajemen adalah terfokus pada pengelolaan Puskesmas, sumber daya manusia, keuangan, dan informasi. Klaster Ibu dan Anak adalah pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, bayi, anak balita, dan remaja. Klaster Usia Dewasa dan Lanjut Usia terfokus pada pelayanan kesehatan usia dewasa, lansia, dan penyakit kronis. Klaster Penanggulangan Penyakit Menular terfokus pada pencegahan dan penanganan penyakit menular. Sementara untuk Lintas Klaster
Memfokuskan pada integrasi pelayanan lintas klaster dan kolaborasi dengan stakeholder lain.

“Dengan adanya klaster, pelayanan kesehatan menjadi lebih terarah dan terkoordinasi, misalnya dengan mengelompokkan pelayanan terkait ibu dan anak, usia dewasa dan lanjut usia, atau penanggulangan penyakit menular,” ujarnya.

Petugas Puskesmas Rumbia saat melayani pemeriksaan kesehatan masyarakat.

Rahmat menambahkan, dengan perubahan kalaster ini pihak Puskesmas memiliki tujuh dokter umum dan satu dokter gigi. Dimana dari tujuh dokter umum tersebut diantaranya empat dokter yang merupakan tugas kementerian.

“Dengan adanya tambahan dokter penugasan kementerian tersebut sangat membantu kami dalam melayani kesehatan masyarakat, dimana Puskesmas kami tidak lagi mengalami kekurangan dokter,” diakui Rahmat.

Puskesmas Rumbia yang menyajikan Informasi Kesehatan secara menyeluruh di wilayah Kerja Puskesmas Rumbia tahun 2023 khususnya cakupan Pelayanan Kesehatan sebagai dasar Evaluasi tahunan dan pemantauan kecamatan sehat, mandiri dan sejahtera yang mana hal ini sejalan dengan visi pemerintah kabupaten bombana dan  visi Puskesmas Rumbia tahun 2023 Puskesmas Rumbia berlokasi di Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana yang mulai di fungsikan pada tahun 2011 hingga sampai saat ini, memberikan pelayanan rawat jalan dan rawat inap secara optimal dengan mengutamakan pelayanan Promotif, Preventif tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif.

Untuk diketahui Puskesmas Rumbia mempunyai wilayah kerja yang meliputi empat Kelurahan dan satu desa dengan jumlah penduduk 14.211 jiwa dengan komposisi 7216  jiwa adalah laki-laki dan 6.995 jiwa adalah perempuan. Jumlah penduduk yang paling banyak adalah Kelurahan Lameroro dengan jumlah penduduk sebanyak 4.205 jiwa, dan jumlah penduduk yang paling kecil adalah Desa Lantawonua dengan jumlah penduduk sebesar 1.379 jiwa. (ADV)

Tags: BombanaPermenkes 7 Tahun 2023Puskesmas RumbiaTerpakan
Sebelumnya

Dinkes Bombana Genjot Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selanjutnya

PT VDNI dan Bea Cukai Kendari Diduga Berkolaborasi Keluarkan Barang Secara Ilegal Dari Kawasan Berikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias