InMedias.id, OPINI – Pasal 31 UUD 1945.” Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Bagi Kihajar Dewantara penggagas pasal tersebut, pendidikan merupakan wahana pembangunan bangsa yang maju, bermartabat, sejahtera, dan merdeka lahir batin. Untuk itu pendidikan harus menumbuhkan jiwa merdeka dengan sifat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur diri sendiri.
Yang menjadi masalah ialah membangun Pemuda dan Mahasiswa Suku Tolaki tak semuda membangun Infrastruktur fisik, ia memerlukan pemahaman, disiplin berfikir yang lebih dalam, inovasi dan kreatifitas, serta pelaksanaan program yang berkesinambungan.
Harus diakui, 78 Tahun Indonesia merdeka, pembangunan Pemuda dan Mahasiswa Suku Tolaki yang ada di Indonesia merupakan dimensi pembangunan yang masih lambat, padahal dalam falsafah iringan kereta berkuda, tingkat kecepatan kuda berlari tidak ditentukan oleh kuda yang larinya paling kencang, melainkan oleh kuda yang larinya paling lambat, sekencang apapun pembangunan sektor lain di pacu, laju pembangunan akan bergerak lambat jika pembangunan Pemuda dan Mahasiswa Suku Tolaki mengalami kelambatan.
Ukuran untuk menakar kualitas pembangunan Pemuda dan Mahasiswa Suku Tolaki meliputi banyak dimensi, melampaui aspek-aspek yang berekatan, melampaui indikator kesehatan, pendidikan, dan pendapatan Nasional dan Daerah perkapita, taraf pembangunan Pemuda dan Mahasiswa suku Tolaki juga bisa di ukur dari ukuran-ukuran yang berkaitan dengan tingkat keinovasian dan usaha untuk memajukan sumber daya berbasis pengetahuan.
Di atas itu semua, pembangunan Pemuda dan Mahasiswa suku Tolaki harus berjejak pada ukuran-ukuran yang berkaitan dengan indeks modal Sosial Budaya, yakni modal jaringan koneksivitas dan inkluisifitas sosial yang menguatkan kohesi sosial yang menjadi tumpuan rasa saling percaya dalam kebersamaan (Mepokoaso), oleh karena itu Variabel budaya dan karakter pemuda dan Mahasiswa Suku Tolaki sangat penting dalam kerangka pembangunan Pemuda dan Mahasiswa Suku Tolaki, sebagai upaya membangun kualitas kesadaran menerima kesetaraan hak, gender, Minoritas dan Agama.
Penulis : Wahyudin SH (Ketua Tamalaki Sultra)