• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

RSUD Kota Kendari Tolak BPJS Pasien Lakalantas

In Medias oleh In Medias
13 November 2024
in BERITA UTAMA, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
RSUD Kota Kendari Tolak BPJS Pasien Lakalantas
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – ISW (21) korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe terpaksa harus menjalani penanganan medis sebagai pasien umum di RSUD Kota Kendari.

Hal itu di karenakan dua Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Tenagakerja miliknya ditolak oleh pihak RSUD serta petugas pelayanan jaminan sosial.

Salah seorang Kolega pasien, RD (29) megatakan ia sangat menyayangkan pelayanan dari RSDU Abunawas dan pihak BPJS yang terkesan mempersulit dalam pengurusan adminsatrsi.

“Saya sanggat sayangkan pelayanan RSDU Abunawas dan Pihak BPJS yang mempersulit kami untuk pengurusan pasien kecelakan, sehingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pasien tidak bisa di pakai dan di claim, ini sama saja tidak berguna BPJSnya, karena berlaku umum,” ungkapnya, Rabu 13 November 2024.

Kata RD, alasan pihak RSUD dan petugas BPJS karena kedua kartu kepesertaan jaminan sosial milik rekanya (ISW red) tidak bisa digabungkan.

“Pasien ini ada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi pihak RSUD Abunawas dan Pihak BPJS atas nama Eksa menolak untuk di gubakan, alasannya tidak bisa dicover kedua BPJS karna pasien kecelakan dalam status bekerja, pahadal saya sudah jelaskan pasien ini tidak bekerja di perusahaan saya,” jelas RD.

Lanjut RD menceritakan, awalnya ia menyewa jasa driver pada ISW untuk mengantarkan Mobil Tangki
merek Hino miliknya dari arah Konawe menuju Kolaka tanpa muatan bbm.

“Di karenakan kecepatan tinggi mobil tersebut kecelakan tunggal di Kecamatan Onembute, Kabupayen Konawe. ISW langsung kami larikan ke RSUD Kota Kendari,” ucapnya.

Sayangnya, setelah sampai di RSUD, korban harus menjalani perawatan medis sebagai pasien umum.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman yang di konfirmasi terkait penolakan BPJS, melalui WhatsApp-nya belum memberikan jawaban.

Laporan : Aidil

Tags: BPJSPasien LakalantasRSUD Kota KendariTolak
Sebelumnya

Kejati Sultra Dianggap Tak Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi PT Antam di Konut

Selanjutnya

Direktur RSUD Kota Kendari Bantah Soal Penolakan BPJS Pasien Lakalantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias