InMedias.id, Kendari – Tim Satgas Pertamina dan Intel Kodam XIV/Hasanuddin regional Sulawesi, berhasil mengagalkan penjualan Solar bersubsidi dari para penimbun BBM ilegal di Kota Baubau, saat melaksanakan Observasi Aktivitas Distribusi BBM pada Rabu, 17 April 2024.
Intel Kodam berinisial A mengatakan, dari kegiatan tersebut pihakanya berhasil mengamankan 3 Dump Truk bermuatan 700 liter Solar subsidi yang siap di distribusikan beserta sopir berinisial AR, AN dan BI.
“Kendaraan yang digunakan yakni 2 Unit Dumping DT 8170 BG dan DT 8507 AG yang masing-masing bermuatan 200 liter serta 1 Mobil Truk DT 8507 AG yang menggunakan tangki rakitan bermuatan 300 liter,” ungkapnya.
Kata dia, dari kesaksian ketiga sopir tersebut, Solar Subsidi yang mereka dapatkan dari 3 SPBU di Kota Baubau, rencananya akan di jual ke pihak kontraktor Proyek Bandara Betoambari Kota Baubau.
“Solar ini rencananya akan di bawa ke proyek Bandara Betoambari,” ujarnya.
Lanjutnya, aktivitas penibunan BBM ini sudah di lakukan sejak 2 tahun sampai dengan saat ini. Dimana dalam sehari, sesuai jadwal pengisian BBM di tiga SPBU tersebut, untuk pengambilan Solar dengan cara mengantri sebanyak tiga kali pengisian.
“Dalam sehari tiga kali mengantri, jumlah solar yang didaptkan sebanyak 900 Liter . Agar dapat memuluskan aktivitasnya, mereka membayar operator sebesar Rp 50 ribu. Bahkan kuat dugaan kegiatan ini juga sudah terkodinir dengan pihak tertentu sehingga aman dan lancar,” sebutnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait praktek penimbunan BBM Solar di wilayah Kota Baubau.
Laporan : Aidil