• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Satuan Pendidikan Tingkat SD dan SMP Diminta Segera Isi Format Pangajuan Kebutuhan

In Medias oleh In Medias
7 Maret 2025
in BERITA UTAMA, KOTA KENDARI, METRO, PENDIDIKAN
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Satuan Pendidikan Tingkat SD dan SMP Diminta Segera Isi Format Pangajuan Kebutuhan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta satuan pendidikan dasar dan tingkat pertama (SD dan SMP), segera mengisi format pengajuan kebutuhan di sekolah masing-masing.

Hal ini dilakukan, agar mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemendikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kepala Dinas Dikbud Kota Kendari, Saemina mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan melalui rapat yang digelar hari ini, di Kantor Dikbud.

“Hari ini kami telah mengundang kepala sekolah, mulai dari SD sampai SMP, untuk menyampaikan informasi terkait penganggaran DAK tahun 2026 sudah ada formatnya, diterima pada 6 Maret 2025,” kata Saemina, Jumat 7 Maret 2025.

Lebih lanjut, Ia mengharapkan kepada pihak Dapodik sekolah dan kepala sekolah segera mengirim format data kerusakan dan kebutuhan sekolah di Dikbud.

“Data-data kerusakan sekolah ataupun kebutuhan di setiap satuan pendidikan harus segera dikirim linknya ke Dikbud Kota Kendari, selanjutnya akan turun PUPR untuk menilai tingkat kerusakan,” ujarnya.

Saemina menegaskan, usulan kebutuhan disetiap satuan pendidikan harus sudah masuk sebelum 31 Maret 2025. Olehnya itu, Saemina meminta kepada setiap satuan pendidikan agar segera mendata dan mengisi format pengajuan.

“Karena masih ada lagi tahapan penilaian tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan dari pihak PUPR,” ucapnya.

Untuk kebutuhan bangunan, sarana dan prasarana yang dibiayai pemerintah pusat, usulannya melalui Dapodik sekolah. Olehnya itu, yang berperan penting dalam pengusulan data adalah kepala sekolah dan Dapodik sekolah, sehingga bisa terisi data mereka secara valid .

“Karena kalau tidak valid juga, tentu tidak akan dapat DAK. Biasanya kan ada yang mengeluh, kenapa mereka mengusulkan tapi tidak dapat, sedangkan sekolah lain diberi. Maka dari itu saya sampaikan, penentu DAK itu bukan dari kami (Dikbud) melainkan kementerian melalui laman Krisna,” ungkap Saemina.

Laporan : Aidil

Tags: Dinas Pendidikan Kota KendariIsi FormulirKebutuhan SekolahSatuan PendidikanSD dan SMP
Sebelumnya

Wakil Walikota Kendari Terjun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Beberapa Titik

Selanjutnya

Walikota Kendari Bakal Ambil Langkah Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan RSUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias