• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Soal BB, Badko HMI Sultra Ingatkan Kejari Konawe Tak Lakukan Persekongkolan Jahat

In Medias oleh In Medias
5 Februari 2025
in BERITA UTAMA, HUKRIM, KOTA KENDARI, METRO
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), ingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe tidak melakukan persekongkolan jahat dalam proses lelang Barang Bukti (BB) Ore Nikel yang berada di Blok Mandiodo, Kabupatrn Konawr Utara (Konut).

Ketua Badko HMI Sultra terpilih, Muh. Andriansyah Husen mengatakan ada dugaan oknum di Kejari Konawe yang mencoba untuk melakukan tukar guling barang hasil sitaan dalam kasus korupsi PT Antam dengan sejumlah pemilik cargo Ore Nikel yang bukan BB.

“Beberapa minggu lalu terjadi pertemuan antara perusahaan pemenang lelang yakni PT Anugrah Mining Indonesia (AMI) dengan para pemilik cargo yang bukan BB di Kota Kendari. Dan kami sinyalir di fasilitasi oleh salah oknum pegawai di Kejari Konawe,” bebernya, Rabu 5 Februari 2025.

Kata dia, pertemuan itu bertujuan untuk membahas uapaya tukar guling antara BB milik Kejari Konawe dengan sejumlah cargo milik penambang lain.

“Lelangnya ini berlangsung awal Januari 2024 lalu, dan sampai saat ini BB itu belum dijual sampai sekarang. Informasi yang kami dapatkan, barang sitaan yang akan dilelang oleh Kejari Konawe sebanyak 126 MT dengan harga Rp42 miliar itu kadarnya turun. Sehingga itu ada uapaya untuk menukar dengan cargo lain yang bukan BB,” ujarnya.

Dugaan adanya upaya tukar guling BB tersebut tentunya sangat menguntungkan kedua belah pihak, terutama bagi para pengusaha tambang yang memiliki cargo dengan kadar yang sesuai.

“Pasti mereka diuntungkan. Sebab, penjualan cargo BB sangat mudah karena tak perlu lagi menggunakan Dokumen melainkan hanya berdasarkan risalah lelang dari Kejaksaan. Jadi di buatlah seolah cargo milik penambang lain merupakan BB, sedangkan barang sitaan yang sesungguhnya entah di apakan,” ucapnya.

Untuk itu lanjut pria yang akrab disapa Binggo itu mengingatkan kepada pihak Kejari Konawe agar menghentikan dugaan adanya upaya persekongkolan jahat dalam proses lelang BB Cargo Ore Nikel di Blok Mandiodo.

“Dalam waktu dekat kami akan menyambangi Kejati Sultra dan akan mempertanyakan hal tersebut serta meminta pimpinan di Kejaksaan untuk menindak secara tegas ulah oknum di Kejari Konawe yang melakukan perbuatan tercela dan melawan hukum tersebut yang dapat mencoreng citra Kejaksaan yang merupakan penegak hukum yang saat ini sangat dipercaya,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Musafir Menca yang di konfirmasi melalui WhatsApp-nya, mengaku tidak mengetahui soal adanya pertemuan antara perusahaan pemenang lelang dengan pemilik cargo yang bukan BB.

“Saya belum dapat laporan soal ini, artinya pertemuan tersebut mungkin pribadi yang bersangkutan, dan tidak ada kaitannya dengan perintah pimpinan. Kalau ada seperti itu, diluar tugas ygang diberikan, jadi tdk ada kaitannya dgn kejaksaan,” jawabnya.

Terkait BB tersebut, Musafir Menca mengatakan ada permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Kejati Sultra untuk memfasilitasi PT AMI sebagai pemenang lelang, mengangkut BB tersebut keluar dari wilayah IUP PT Antam,

“Selanjutnya Kejati memerintahkan Kejari Konawe melakukan koordinasi ke Polres dan Kodim serta PT AMI. Jadi kalau ada pihak yang melakukan kegiatan diluar dari yang diperintahkan supaya dilaporkan kepada pihak berwenang untuk diproses hukum,” tegasnya.

Laporan : Aidil

 

Tags: Badko HMI SultraKejari KonaweLelang Cargo BB Ore NikelPersekongkolan Jahat
Sebelumnya

KOMADA Sultra Duga Ada Indikasi Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Aksi Demonstrasi GAT

Selanjutnya

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias