InMedias.id, Konut – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Sudiro-Rauf dipastikan akan menerima rekomendasi dukungan model B.1-KWK dari Partai Gerindra.
Hal itu tertuang dalam surat undangan DPD Gerindra Sultra, nomor : 2900-036/VIII/DPD-Gerindra/2024 perihal penyerahan B.Persetujuan Parpol.KWK yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Andi Adi Aksar dan Safarullah.
Penyerahan formulir dukungan sebagai syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dijadwalkan pada Minggu, 25 Agustus 2024 besok.
Untuk diketahui, Sudiro-Rauf sebelumnya sudah mengantongi 3 kursi dari 2 partai yakni NasDem 2 kursi dan PKB 1 kursi.
Gerindra sendiri pada pemilihan umum (Pemilu) yang lalu, mendaptkan satu kursi di DPRD Konut.
Total keselurah kursi yang berhasil didapatkan oleh Sudiro-Rauf sebanyak 4 kursi dan telah memenuhi syarat minimal pendaftaran calon di KPU.
Sementara dua lainnya seperti PKS dan PSI yang juga telah mengeluarkan B.1-KWK menjadi partai pengusung Sudiro-Rauf di Pilkada Konut.
Laporan : Aidil