• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Tak Jerah Dengan Kasus Mandiodo, PT Tristaco Diduga Kembali Lakukan Kejahatan Pertambangan

In Medias oleh In Medias
9 Juli 2025
in BERITA UTAMA, DAERAH, HUKRIM, KONAWE RAYA
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Tak Jerah Dengan Kasus Mandiodo, PT Tristaco Diduga Kembali Lakukan Kejahatan Pertambangan
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Konut – Pernah terseret dalam kasus dugaan korupsi pertambangan PT Antam di Blok Mandiodo, tak lantas membuat jerah PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dalam melakukan dugaan kejahatan pertambangan di Konawe Utara (Konut).

Padahal, belum juga lepas dari ingatan di tahun 2023 lalu, Rudi Hariyadi Tjandra yang merupakan direktur dari PT TMM di vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, kini perusahaan tambang itu kembali disorot.

PT TMM diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di lahan celah (Koridor) di antara dua pemilik wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yakni PT Alam Raya Indah (ARI) dan PT Bhumi Karya Utama (BKU).

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri membeberkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan terdapat bukaan yang cukup luas, dimana lokasi tersebut berada pada koordinat 03* 21*44*51 S 122* 17* 02* 97 E dan 03*22*31.95* S 122* 16′ 15.30* E.
‎
‎”ini bukaan yang cukup luas, hasil trase yang kami ikut, bukaan tersebut menuju lokasi stok file PT TMM, sehingga ini patut diinvestigasi siapa otak di balik kegiatan koridor tersebut,” ungkapnya, Rabu 9 Juli 2025.

Dugaan kejahatan pertambangan PT TMM terjadi tidak hanya sekali, kata Jefri perusahaan tersebut juga pernah mendapatkan teguran dari Gakkum Wilayah Sulawesi, karena melakukan kegiatan di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Ini menambah deretan dugaan pelanggaran berat perusahaan tambang tersebut,” ucapnya.

Untuk itu lanjut Jefri, pihaknya akan menyurat ke Kementerian ESDM RI untuk meminta tidak menerbitkan RKAB PT TMM,

“Kami juga akan mendesak Kejati Sultra yang baru segera memanggil Komisaris PT TMM berinisial TFA, karena patut diduga ada keterlibatan komisaris tersebut dalam kasus dugaan pertambangan ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur PT TMM, Fery yang di konfirmasi melalui WhatsApp-nya belum memberikan keterangan terkait tudingan P3D Konut.

Laporan : Aidil
‎

Loading

Tags: Dugaan Kejahatan PertambanganKonawe UtaraPenambangan KoridorPT Tristaco
Sebelumnya

Destinasi Wisata di Kota Kendari Mulai di Tata, Pantai Nambo Jadi Fokus

Selanjutnya

Disparekraf Kota Kendari Fokus Lakukan Peningkatan Literasi Pelaku Ekonomi Keratif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra
BERITA UTAMA

Kepemimpinan ASR Disorot, Tak Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

oleh In Medias
15 Juli 2025
0

InMedias.id, Kendari - Kepemimpinan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disorot. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Selengkapnya
Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

8 Juni 2025
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025

Berita Utama

Diduga Garap Hutan Lindung Tanpa Izin, PT PMP Milik Pengusaha Perhotelan di Kendari
BERITA UTAMA

Bertahun Tahun Beroperasi PT Tristaco Rupanya Belum Setor Jaminan Pascatambang

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin
BERITA UTAMA

Perusahaan Milik Istri Guberbur Sultra Kena Denda PNBP Gegera Menambang di HPT Tanpa Izin

oleh In Medias
6 Agustus 2025
Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS
BERITA UTAMA

Sultra Mining Watch Minta BKSDA Sultra Keluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT DMS

oleh In Medias
6 Agustus 2025
PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan
BERITA UTAMA

PT SBP Didenda Bayar PNBP Gegera Diduga Lakukan Pelanggaran Kehutanan

oleh In Medias
5 Agustus 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias