InMedias.id, Busel – Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) adalah perangkat lunak yang dirancang untuk mengelola berbagai aspek operasional rumah sakit, mulai dari pendaftaran pasien, rekam medis, pengelolaan obat, hingga pelaporan keuangan.
Di Buton Selatan (Busel), Software yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi data, dan koordinasi antar rumah sakit ini diduga tidak bisa berfungsi dengan baik.
Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan Software SIMRS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Busel diduga tidak bisa dioperasikan dengan baik sesuai fungsinya.
“Tidak bisa berfungsi dengan baik, padahal anggarannya cukup besar. Ada indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan SIMRS ini,” ungkapnya, Selasa 22 Julu 2025.
Disebutkannya, tahun 2023 pemerintah Kabubupaten Busel mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih sebesar Rp1,5 Miliar untuk pengadaan Software SIMRS.
“Ditahun 2024, ada lagi penambahan anggaran sebesar Rp800 Juta. Kan aneh, anggaran sebesar itu tapi SIMRS-nya justru tidak bisa difungsikan dengan baik,” tutupnya.
Plt. Direktur RSUD Busel, La Ode Achmad A.M saat di konfirmasi mengaku jika pihaknya belum lama ini mendapat teguran dari Kementerian Kesehatan karena SIMRS RSUD Busel belum terkoneksi dan terintgrasi.
“Saya juga belum lama menjabat, tapi kalau berfungsinya sudah, hanya memang sekitar dua bulan lalu kami dapat teguran dari kementerian,” ucapnya.
Namun berdasarkan surat teguran tersebut kata dia, pihaknya langsung merencanakan perbaikan untuk menyempurnakan SIMRS.
“Kami sudah usulkan di anggaran perubahan untuk perbaikannya. Yang pastinya untuk total anggaran pengadaan sebelumnya itu saya tidak tahu, karena saya juga disini masih belum lama,” tuupnya.
Hingga berita ini tayang, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Busel, La Ode Rusli yang di konfirmasi melalui WahatsApp-nya belum memberikan keterangan.
Laporan : Aidil