• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Tiga SPBU di Baubau Diduga Kerap Jual Solar Subsidi Secara Ilegal ke Para Penampung

In Medias oleh In Medias
18 April 2024
in BERITA UTAMA, Buton Raya, DAERAH, HUKRIM, METRO
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Satgas Pertamina dan Intel Kodam Hasanuddin regional Sulawesi Amankan Penimbun Solar Ilegal di Baubau
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Baubau – Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga kerap menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi secara ilegal kepada para penampung.

Itu terungkap setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Pertamina dan Kodam XIV/Hasanudin Regional Sulawesi, mengamankan 2 Ton Solar subsidi dari penampung, saat melaksanakan Observasi Aktivitas Distribusi BBM pada Rabu, 17 April 2024.

Intel Kodam berinisial A mengatakan, 2 ton Solar subsidi tersebut mereka dapatkan dengan cara mengantri di SPBU milik H. Karim yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Bataraguru, SPBU milik H. Baa di Jalan Betombari serta SPBU milik H. Saideo di Jalan Pahlawan Kota Baubau.

“Dari kesaksian tiga orang sopir yang diamankan, Solar itu mereka dapatkan dengan cara mengantiri di tiga SPBU tersebut. Mereka membayar Rp 50 ribu kepada operator agar dalam sehari mereka mengantri sebanyak 3 kali pengisian,” ungkapnya.

Lanjutnya, kendaraan yang mereka gunakan yakni 2 unit mobil damping dengan tangki yang berkapasitas 200 liter dan 1 unit Truck dengan menggunakan tangki rakitan berkapasitas 300 liter.

“Kegiatan mereka ini sudah berlangsung selama 2 tahun sampai sekarang. Hasil dari antrian itu kemudian mereka tampung sehingga mencapai 2 Ton. Rencananya akan di bawa ke pada kontraktor yang mengerjakan proyek di Bandara Betoambari Baubau,” ujarnya.

Pihaknya saat ini melakukan pendalaman terkait praktek penimbunan BBM jenis Solar Subsidi di Kota Baubau.

Laporan : Aidil

Tags: BBMIlegalSolar SubsidiSPBU
Sebelumnya

AT Ambil Formulir Bacalon Walikota di Partai Perindo Kendari

Selanjutnya

Yudhianto Mahardika Jadi Bacalon Kada Pertama Ambil Formulir Pendaftaran di Perindo Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias