• Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
In Medias
Advertisement
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
In Medias
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
  • OPINI
Beranda BERITA UTAMA

Wamenkumham Gelar Goes To Campus ke UHO

In Medias oleh In Medias
26 Juli 2023
in BERITA UTAMA, KOTA KENDARI, METRO, PENDIDIKAN
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Wamenkumham Gelar Goes To Campus ke UHO
Share on FacebookShare on WATweet

InMedias.id, Kendari – Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej selaku keynote speaker memberikan kuliah umum di Universitas Halu Oleo, Rabu, 26 Juli 2023.

Bertempat di Auditorium Mokodompit UHO Kendari, peserta kegiatan berasal dari akademisi, aparat penegak hukum, Forkopimda dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Kanwil Kemenkumham Sultra.

Selain Wamenkumham RI sebagai pembicara utama, para peserta juga mendapatkan materi dari tiga narasumber lainnya yakni dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kepala Bidang Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM dan Analis Hukum dari DJKI serta Pemeriksa Desain Industri dari DJKI.

Dalam kegiatan tersebut, Wamenkumham berserta pembicara mensosialisasikan tentang KUHP dan RUU Paten dan Design Industri, layanan Kemenkumham terutama kebijakan-kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Kumham melalui interaksi langsung kepada masyarakat.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham RI memberikan wawasan baru tentang UU KUHP yang telah disahkan, mengatur perihal badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dipidana,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengenai pedoman penjatuhan pidana seperti pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan baik kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat seperti pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

“Program Kumham Goes to Campus ini juga merupakan kegiatan rutin Kemenkumham yang secara khusus ditujukan kepada civitas akademika, lebih jauh diharapakan layanan dan kebijakan terbaru Kemenkumham dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutupnya.

Laporan : Dilla

Tags: Kemenkumham RIKuliah UmumProf. Edward Omar Sharif HiariejUHOWamenkumham
Sebelumnya

Kajati Hadiri Acara Penandatanganan Bersama Antara BPJS Tenagakerja dan Kejari Se-Sultra

Selanjutnya

Mentan SYL Gelar Tanam Bawang Merah Di Bangli, Targetkan Ekspor dan Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII
BERITA UTAMA

Kesultanan Buton Setujui Hasil Musdat LAM Terkait Pemberhentian Raja Moronene Keuwia VII

oleh In Medias
8 Juni 2025
0

InMedias.id, Bombana - Beberapa perwakilan dari rumpun keluarga Mokole Mornene Rumbia menyambangi kediaman Sultan Buton di Kota Bau-bau, pada Rabu...

Selengkapnya
Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

Herry Asiku Minta Restu Bahlil untuk Lanjutkan Nahkoda Golkar Sultra

11 April 2025
Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

Permohonan Gugatan Dua Cawali Kendari Ditolak, Siska-Sudirman Dipastikan Dilantik Presiden

6 Februari 2025
NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

NasDem Sultra Lakukan Konsolidasi Persiapan Pendidikan ABN

23 Januari 2025
Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

Ratusan ASN Serta PPPK Segel Kantor Dinas Pendidikan Konut

13 Januari 2025

Berita Utama

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot
BERITA UTAMA

Sikap Pemda Bombana Terkait Sengketa WIUP PT AABI dan PT SIP Kembali Disorot

oleh In Medias
20 Juni 2025
Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron
BERITA UTAMA

Dua Pelaku yang Setubuhi Bocah 14 Tahun Masih Buron

oleh In Medias
20 Juni 2025
Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker
BERITA UTAMA

Diduga Langgar Hak Pekerja , SBSI Kendari Adukan PT Carsurin dan PT PUS di Disnaker

oleh In Medias
20 Juni 2025
Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina
BERITA UTAMA

Hiswana Migas Sebut PT Rinjani Bukan Bagian Dari Mitra Pertamina

oleh In Medias
19 Juni 2025
  • Kontak
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 In Medias

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • METRO
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • DAERAH
    • BUTON RAYA
    • MUNA RAYA
    • KOLAKA RAYA
    • KONAWE RAYA
  • OPINI

© 2023 In Medias